Sabtu, 26 April 2014

TANGGAPAN DAN JALAN KELUAR TENTANG LOKALISASI

BERITA:
Rencana Penutupan Lokalisasi Se-Jatim Dimatangkan


Seorang wanita penghuni wisma melintas diantara kamar saat razia dikawasan lokalisasi Dolly, Surabaya. Razia dilakukan untuk mendata kembali jumlah PSK yang cenderung bertambah seusai lebaran. Dikawasan lokalisasi Dolly terdapat 57 wisma dan 1128 psk. 

TEMPO.CO, Sidoarjo - Ketua Ikatan Dai Area Lokalisasi (IDIAL) Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur Sunarto As mengatakan poin-poin rekomendasi penanganan pasca-penutupan lokalisasi prostitusi se-Jawa Timur telah selesai dibahas. “Hasil rekomendasi ini akan kami ajukan kepada gubernur untuk dijadikan kebijakan,” kata Sunarto, Kamis, 27 Maret 2014.
  
Sebelumnya, Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur bekerja  sama dengan IDIAL Jawa Timur mengadakan rapat koordinasi penanganan pasca-penutupan lokalisasi prostitusi pada 25-26 Maret 2014 di salah satu hotel di Sidoarjo. Peserta rapat meliputi semua elemen yang terkait dengan keberadaan lokalisasi, yakni Kepolisian Daerah Jawa Timur, dinas sosial kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur, IDIAL, MUI, dan Biro Kesra Pemprov Jatim.

Rapat memutuskan enam poin kesepakatan. Pertama, merekomendasikan kepada bupati atau wali kota agar menutup tanpa merelokasi lokalisasi prostitusi yang ada di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya, melakukan proses percepatan alih fungsi bekas lokalisasi menjadi sentra usaha ekonomi baru dan fasilitas umum.

Kedua, melakukan proses perubahan nilai dan sikap bagi para pekerja seks komersial (PSK) melalui pembinaan mental spiritual dan pelatihan keterampilan sebelum dan setelah dipulangkan ke daerah asal mereka. “Alih fungsi ini sangat penting karena salah satu penunjang lokalisasi adalah tempat atau fasilitas, jadi harus diubah dulu,” kata Sunarto.

Membangun kerja sama antardaerah, kata dia, merupakan poin ketiga, sehingga terbangun hubungan yang integral dalam penanganan pasca-penutupan lokalisasi, terutama daerah yang menjadi tujuan pekerja seks komersial dan daerah asal mereka. Keempat, menciptakan lapangan kerja alternatif dan memprioritaskan program penanganan kemiskinan di daerah asal PSK. “Pemerintah daerah diimbau bersama-sama menjaga bekas PSK setelah dipulangkan,” katanya.

Kelima, kabupaten atau kota diminta merumuskan dan mengesahkan peraturan daerah atau intruksi bupati/wali kota yang memberikan efek jera kepada para PSK. “Penutupan lokalisasi serentak di Jawa Timur paling lambat tahun ini,” kata dia.

Yang terakhir, merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengeluarkan surat edaran kepada bupati atau wali kota agar juga menutup vila short timeatau tempat-tempat yang dicurigai sebagai ajang prostitusi terselubung.


TANGGAPAN :
Saya sangat setuju dengan keputusan dari rapat yang dilaksanakan Ketua IDEAL ini, karena jika program lokalisasi ini tidak benar-benar dilaksanakan, maka hal serupa akan terjadi kembali baik didaerah tersebut lagi maupun ditempat/daerah lain karena PSK tidak merasa jera akan peraturan pemerintah mengenai lokalisasi tersebut

JALAN KELUAR :

 Dengan adanya penyuluhan terhadap bekas PSK mengenai gaya hidup yang lebih baik dan pemberitahuan efek negatif dari pekerjaan mereka baik dalam bidang agama, sosial dan kesehatan. Selain itu dapat juga dipantaunya para bekas PSK tersebut seusai pergi dari tempat mereka bekerja sebagai PSK agar dapat dikontrol oleh pemerintah atau petugas setempat sehingga para bekas PSK itu tidak mengulangi perbuatan tersebut. Dapat juga memberikan pekerjaan sehingga mantan PSK tersebut mendapatkan kegiatan dan gaya hidup yang lebih baik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar