BERITA:
Rencana Penutupan Lokalisasi Se-Jatim Dimatangkan
Seorang wanita penghuni wisma melintas diantara kamar
saat razia dikawasan lokalisasi Dolly, Surabaya. Razia dilakukan untuk mendata
kembali jumlah PSK yang cenderung bertambah seusai lebaran. Dikawasan
lokalisasi Dolly terdapat 57 wisma dan 1128 psk.
TEMPO.CO, Sidoarjo - Ketua Ikatan Dai Area Lokalisasi (IDIAL) Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur Sunarto As mengatakan poin-poin rekomendasi penanganan pasca-penutupan lokalisasi prostitusi se-Jawa Timur telah selesai dibahas. “Hasil rekomendasi ini akan kami ajukan kepada gubernur untuk dijadikan kebijakan,” kata Sunarto, Kamis, 27 Maret 2014.
TEMPO.CO, Sidoarjo - Ketua Ikatan Dai Area Lokalisasi (IDIAL) Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur Sunarto As mengatakan poin-poin rekomendasi penanganan pasca-penutupan lokalisasi prostitusi se-Jawa Timur telah selesai dibahas. “Hasil rekomendasi ini akan kami ajukan kepada gubernur untuk dijadikan kebijakan,” kata Sunarto, Kamis, 27 Maret 2014.
Sebelumnya, Biro
Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan IDIAL Jawa
Timur mengadakan rapat koordinasi penanganan pasca-penutupan lokalisasi
prostitusi pada 25-26 Maret 2014 di salah satu hotel di Sidoarjo. Peserta rapat
meliputi semua elemen yang terkait dengan keberadaan lokalisasi, yakni
Kepolisian Daerah Jawa Timur, dinas sosial kabupaten/kota di seluruh Jawa
Timur, IDIAL, MUI, dan Biro Kesra Pemprov Jatim.
Rapat memutuskan enam
poin kesepakatan. Pertama, merekomendasikan kepada bupati atau wali kota agar
menutup tanpa merelokasi lokalisasi prostitusi yang ada di wilayahnya
masing-masing. Selanjutnya, melakukan proses percepatan alih fungsi bekas
lokalisasi menjadi sentra usaha ekonomi baru dan fasilitas umum.
Kedua, melakukan
proses perubahan nilai dan sikap bagi para pekerja seks komersial (PSK) melalui
pembinaan mental spiritual dan pelatihan keterampilan sebelum dan setelah
dipulangkan ke daerah asal mereka. “Alih fungsi ini sangat penting karena salah
satu penunjang lokalisasi adalah tempat atau fasilitas, jadi harus diubah
dulu,” kata Sunarto.
Membangun kerja sama
antardaerah, kata dia, merupakan poin ketiga, sehingga terbangun hubungan yang
integral dalam penanganan pasca-penutupan lokalisasi, terutama daerah yang
menjadi tujuan pekerja seks komersial dan daerah asal mereka. Keempat,
menciptakan lapangan kerja alternatif dan memprioritaskan program penanganan
kemiskinan di daerah asal PSK. “Pemerintah daerah diimbau bersama-sama menjaga
bekas PSK setelah dipulangkan,” katanya.
Kelima, kabupaten atau
kota diminta merumuskan dan mengesahkan peraturan daerah atau intruksi
bupati/wali kota yang memberikan efek jera kepada para PSK. “Penutupan
lokalisasi serentak di Jawa Timur paling lambat tahun ini,” kata dia.
Yang terakhir,
merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengeluarkan surat edaran
kepada bupati atau wali kota agar juga menutup vila short timeatau
tempat-tempat yang dicurigai sebagai ajang prostitusi terselubung.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2014/03/27/058565933/Rencana-Penutupan-Lokalisasi-Se-Jatim-Dimatangkan.
TANGGAPAN :
Saya sangat setuju dengan
keputusan dari rapat yang dilaksanakan Ketua IDEAL ini, karena jika program
lokalisasi ini tidak benar-benar dilaksanakan, maka hal serupa akan terjadi
kembali baik didaerah tersebut lagi maupun ditempat/daerah lain karena PSK
tidak merasa jera akan peraturan pemerintah mengenai lokalisasi tersebut
JALAN KELUAR :
Dengan adanya penyuluhan terhadap bekas PSK
mengenai gaya hidup yang lebih baik dan pemberitahuan efek negatif dari
pekerjaan mereka baik dalam bidang agama, sosial dan kesehatan. Selain itu
dapat juga dipantaunya para bekas PSK tersebut seusai pergi dari tempat mereka
bekerja sebagai PSK agar dapat dikontrol oleh pemerintah atau petugas setempat
sehingga para bekas PSK itu tidak mengulangi perbuatan tersebut. Dapat juga memberikan pekerjaan sehingga mantan PSK tersebut mendapatkan kegiatan dan gaya hidup yang lebih baik